Selasa, 01 Januari 2008

Narkoba di kalangan remaja



Meresahkan, Maraknya Narkoba di Kalangan Pelajar

Banyaknya kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya yang menimpa siswa sekolah dasar, sekolah lanjutan tingkat pertama, dan sekolah menengah umum di DKI Jakarta membuat para orangtua murid resah. Dalam kaitan itu, mereka berharap agar ada komunikasi yang lebih baik antara guru dan murid khususnya soal perilaku anak. Para orangtua juga meminta aparat kepolisian menangkap para bandar dan pengedar sehingga narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) tidak merusak masyarakat.

Sejumlah orangtua murid yang ditemui di sejumlah sekolah dasar (SD) di Jakarta mengaku resah karena berita mengenai penyalahgunaan narkoba tidak pernah berhenti. "Kenyataan itu tentu meresahkan karena siapa tahu itu akan menimpa anak-anak kami juga," kata Sulistyowati, orangtua Lintang dan Dimas yang bersekolah di kelas lima dan empat SD BPSK Pisangan, Jakarta Timur, Selasa (13/5).

Kekhawatiran orangtua murid itu wajar jika melihat data jumlah pemakai narkoba yang terus meningkat terutama di Jakarta. Menurut Ketua Therapeutic Communities Indonesia (TCI) Inten Soeweno, dari empat juta korban narkoba di Indonesia, setengahnya ada di Jakarta.

Pernyataan itu diperkuat oleh Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Carlo Brix Tewu. Ia mengatakan, penyalahgunaan narkoba oleh pelajar atau anak usia sekolah memang tinggi. "Berdasarkan pemantauan kami, kasus bukan cenderung tinggi, tetapi sudah tinggi. Sudah tingginya itu sejak tahun 2001," kata Carlo.

Data mulai Januari hingga April 2003 menunjukkan, jumlah kasus yang ditangani Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mencapai 143 kasus, Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Pusat 105 kasus, Polres Jakarta Utara 90 kasus, dan Polres Jakarta Barat 55 kasus. Di Polres Jakarta Selatan tercatat 122 kasus, Polres Jakarta Timur 32 kasus, Polres Bekasi 84 kasus, Polres Depok lima kasus, Polres Tangerang nihil, dan Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KP3) Tanjung Priok 30 kasus.

Menurut Carlo, 60-70 persen tersangka penyalah guna narkoba yang ditangkap jajaran Polda Metro Jaya berusia antara 16 sampai 21 tahun. Dari persentase itu, setengahnya adalah pelajar yang masih aktif bersekolah. "Sebagian besar adalah pemakai atau pencandu yang tertangkap saat memakai atau membawa narkoba, bukan pengedar atau bandar," paparnya.

Menurut data yang diperoleh Kompas, sejumlah pengguna narkoba adalah murid-murid SD. Dalam lima bulan terakhir, antara Januari sampai Mei 2003, di Jakarta Utara sudah ditangkap 30 pelajar SD yang menggunakan obat-obatan berbahaya itu (Kompas, 13/5).

Tahu narkoba

Beberapa pelajar yang ditemui mengatakan, pengetahuan mengenai narkoba mereka dapatkan sejak SD dari berbagai penyuluhan, baik oleh polisi maupun guru. Dari informasi tersebut, anak-anak kemudian menghindarinya karena hal itu sangat berbahaya. Namun, banyak pula yang justru penasaran dan ingin mencoba.

Leonardus Paramayudha A Widarmono, kelas 1 SMP Tarakanita I Wijaya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, mengatakan, sejak SD ia sudah mengetahui cukup banyak tentang upaya memerangi narkoba.

"Sebab, waktu di Kelas VI SD Tarakanita I, kami sudah mendapat penyuluhan tentang narkoba yang disampaikan polisi," kata Rama, panggilan akrab pelajar yang tinggal di daerah Cinere, Jakarta Selatan, itu. Ada pula penyuluhan yang dilakukan oleh organisasi antinarkoba.

Salah satu isi penyuluhan tersebut, lanjutnya, adalah memerangi narkoba dengan berpura-pura tidak tahu. "Kalau ada orang yang memberi, terima saja. Tetapi, nanti barangnya diserahkan ke polisi atau dibuang setelah tidak terlihat orang yang memberi," ucap Rama menirukan ucapan si penyuluh.

Lebih ketat

Sejumlah orangtua mengaku akan lebih ketat memantau perkembangan anak-anaknya, khususnya yang mulai beranjak remaja. "Untuk mengisi waktu luang setelah sekolah dan bermain, kami undang guru privat bahasa Inggris. Di sore hari, kami juga mengundang guru mengaji. Saya sendiri sering menelepon guru dan berkonsultasi," kata Sulis, orangtua murid.

Berkaitan dengan hal tersebut, Inten Soeweno mengatakan, pemerintah dan swasta perlu bekerja sama dalam membantu korban narkoba. "Dari korban terutama kalangan muda, hanya sebagian kecil yang mampu masuk ke sarana rehabilitasi," katanya.

Secara terpisah, Kepala Sub- Dinas Pendidikan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Dasar DKI Iing Ahmad Mumkin menyatakan rasa keprihatinannya akan adanya temuan kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan siswa SD di Jakarta Utara. Sejauh ini, lanjutnya, pihaknya sudah mengingatkan setiap kepala sekolah soal bahaya narkoba.

Tidak ada komentar: